Musdes RKPDes 2026, Kades Darmaji tekankan Indikator Kinerja Desa yang SMART

30 Juli 2025
Administrator
Dibaca 34 Kali
Musdes RKPDes 2026, Kades Darmaji tekankan Indikator Kinerja Desa yang SMART

Pemdes Darmaji, Darmaji-- Sebagai agenda tahunan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah momentum untuk melakukan perincian dan pemeringkatan usulan-usulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pemerintah Desa Darmaji bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat melakukan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan RKPDes untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat yang muncul. 

Musdes Penyusunan RKPDes 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027 pada hari Rabu (30/07/2025) di Aula Kantor Desa Darmaji selain dihadiri oleh unsur BPD dan Pemerintah Desa Darmaji, juga dihadiri oleh stakholders yang ada di wilayah desa Darmaji serta Pemerintah Kecamatan Kopang. 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Darmaji, Suhaidi, SE menyampaikan bahwa  perencanaan harus di desa harus SMART.  SMART merupakan akronim dari Spesific (Spesifik), Measurable (terukur), Achievable (dapat dicapai), Relevan (relevan) dan Time Bound (batas waktu). 

" Perencanaan yang kita susun dalam Musdes RKPDes ini harus SMART. Spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan dan memiliki batas waktu pelaksanaan". Kata Suhaidi. 

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama terkait dengan kebutuhan dasar. " Jangan kita membuat program dan kegiatan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat". Tambah Suhaidi. 

Ketua BPD Darmaji Fery Padli, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi semua unsur mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan program. Menurut Fery Padli, musdes RKPDes adalah ajang untuk menyatukan perencanaan yang lebih berkualitas untuk mewujudkan visi-mis desa. " Musdes ini tidak formalitas, namun ajang untuk mewujudkan perencanaan yang lebih baik dan partisipatif". Kata Fery Padli. 

Ia juga menekankan agar semua peserta Musdes nanti nya bertanggung jawab terhadap apa yang diusulkan, jika usulan tersebut tidak bisa didanai dari APBDes. " Program-program yang diusulkan, jika tidak mampu didanai dari APBdes, kita harus bertanggung jawab bersama, kita cari sumber pendanaan yang lain baik dari Pokir DPR, Pemerintah Daerah dan sumber lain dari pihak ketiga". Ungkapnya. 

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta Musdes RKPDes Darmaji 2026 dibagi dalam lima Kelompok pembahasan sesuai dengan bidang-bidang sesuai dengan struktur APBDes yaitu Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Desa. Untuk selanjutnya, semua usulan akan disusun oleh Tim penyusun RKPDes menjadi dokumen RKPDes yang akan dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa bulan Agustus 2025 mendatang. *(Admin)